Selamat kepada calon mahasiswa PPG Prajabatan LPTK Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya yang telah Bersedia mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023. Apabila saudara/i telah mendapatkan notifikasi seperti gambar tersebut di SIMPKB, silahkan join ke WAG –

Aktivitas dalam Proses Lapor Diri

Masa lapor diri untuk mahasiswa Gelombang 2 Tahun 2023 dimulai pada tanggal — sampai 27 November 2023. Dokumen yang perlu diserahkan Mahasiswa saat lapor diri di LPTK yang dilaksanakan secara luring yaitu:
Silahkan menunggu informasi resmi dari admin di WAG untuk pelaksanaan lapor diri secara kolektif di LPTK

  1. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit (RSUD/swasta *bukan klinik). Jika belum selesai surat tersebut atau terkendala hal lain dapat diganti dengan surat keterangan sehat yang dikeluarkan dari RSUD/swasta, klinik, puskesmas atau yang lain.
  2. Surat Keterangan Berkelakuan Baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek (SKCK).
  3. Surat Keterangan Bebas Napza (minimal 3p).
  4. Lembar pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.

Untuk point 1, 2, dan 3 untuk keperluannya dapat ditulis “Persyaratan Pemberkasan PPG Prajab Tahun 2023” namun apabila telah ditulis dengan keterangan yang lain juga tidak masalah dapat di gunakan untuk pemberkasan.

Berkas yang disebutkan di atas wajib di printout dan dibawa ke LPTK Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya pada saat pelaksanaan lapor diri.