Selamat kepada calon mahasiswa PPG Prajabatan LPTK Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya yang telah Bersedia mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2024. Apabila saudara/i telah mendapatkan notifikasi seperti gambar tersebut di SIMPKB, silahkan join ke WAG https://chat.whatsapp.com/CBhuWFp22TlDOLs00b9Vwl

Aktivitas dalam Proses Lapor Diri

Masa lapor diri untuk mahasiswa Tahun 2024 dimulai pada tanggal 11 – 16 Januari 2024. Dokumen yang perlu diserahkan Mahasiswa saat lapor diri di LPTK yang dilaksanakan secara luring yaitu:
Silahkan menunggu informasi resmi dari admin di WAG untuk pelaksanaan lapor diri secara kolektif di LPTK Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya dilaksanakan pada Senin, 15 Januari 2024 di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya – Kampus B Jl. Raya Jemursari No.57, Jemur Wonosari, Kec. Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur 60237 (ruangan menyusul info di WAG)

  1. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit (RSUD/swasta *bukan klinik). Jika belum selesai surat tersebut atau terkendala hal lain dapat diganti dengan surat keterangan sehat yang dikeluarkan dari RSUD/swasta, klinik, puskesmas atau yang lain.
  2. Surat Keterangan Berkelakuan Baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek (SKCK). pengurusan SKCK dapat dikeluarkan di polsek/polres, dimana saja yang mana instansi tersbut bisa mengeluarkan SKCK.
  3. Surat Keterangan Bebas Napza (minimal 3p).
  4. Lembar pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan. (jika suda ada akses unduh)

Untuk point 1, 2, dan 3 untuk keperluannya dapat ditulis “Persyaratan Pemberkasan PPG Prajab Tahun 2024” namun apabila telah ditulis dengan keterangan yang lain juga tidak masalah dapat di gunakan untuk pemberkasan.

Berkas yang disebutkan di atas wajib di printout asli dan dibawa ke LPTK Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya pada saat pelaksanaan lapor diri.