Menindaklanjuti surat nomor 0872/B2/GT.00.01/2021 tanggal 18 Maret 2021 tentang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan.
LPTK penyelenggara akan memfasilitasi pelaksanaan lapor diri dan rangkaian PPG Dalam Jabatan sehingga berjalan sesuai jadwal dimana mekanisme lapor diri di tiap LPTK dapat dilihat di laman masing-masing melalui link menu INFO LPTK.
Pada pelaksanaan Lapor Diri mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2021 yang akan dilaksanakan secara daring, calon mahasiswa harus mempersiapkan berkas sebagai berikut.
- Scan Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
- Scan Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Scan Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
- Scan Ijazah S1
- Scan Transkrip Nilai S1
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna terbaru dimensi 4 x 6 (wajib background merah, menggunakan baju rapi seperti baju dinas/batik/putih/jas hitam/bebas berdasi atau tidak)
- SKCK (dari kepolisian setempat polsek/polres)
- Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RS Swasta/RSUD setempat)
- Surat bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RS Swata/RSUD Setempat)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
Point 8, 9, dan 10 untuk permohonan surat dituliskan keterangan (Persyaratan Pemberkasan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021)
Bagi calon peserta PPG yang telah resmi dinyatakan diterima di LPTK UNUSA setelah mendapatkan infomasi resmi dari https://ppg.kemdikbud.go.id/ Silahkan bapak/ibu pelajari kebutuhan apasaja yang dibutuhkan pada saat lapor diri di LPTK Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya https://bit.ly/LAPORDIRI-PPGUNUSA-2021 dan melaksanakan lapor diri sesuai jadwal yang telah di tentukan pada surat tersebut.
Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi admin prodi PPG Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
WA chat : 083833388175 (Mbak Mega)
Join WAG PPG Angkatan 4 https://chat.whatsapp.com/FcuhntZFzZoEiBrLQPZlge
Recent Comments